Selasa, 08 Desember 2015

Mukadimah

Bagian I
MUKADIMAH

Sesungguhnya Allah di dalam anugerah-Nya telah menyatakan kasih karunia-Nya kepada dunia ini dengan memanggil serta mengutus umat-Nya menjadi imamat am yang rajani (Keluaran 19:5-6). Tindakan Allah dalam sejarah memuncak pada kedatangan, kehidupan, pengorbanan, kebangkitan, dan kenaikan Tuhan Yesus Kristus, yang telah menghimpun orang-orang yang percaya sebagai umat yang dikenan-Nya.  Mereka dikeluarkan dari dalam gelap masuk ke dalam terang-Nya yang ajaib, untuk memberitakan perbuatan-perbuatan besar Allah (1 Petrus 2:9).  Oleh kuasa Roh Kudus berdirilah Gereja sebagai Tubuh Kristus di segala abad dan tempat untuk mewujudkan panggilan dan pengutusan-Nya (Kisah Para Rasul 1:8).

Oleh kasih karunia-Nya, Tubuh Kristus mewujud-nyata juga dalam kehadiran GEREJA KEBANGUNAN KALAM ALLAH INDONESIA disingkat GKKA INDONESIA, yang didirikan atas dasar pengakuan Tuhan Yesus Kristus adalah satu-satunya Dasar Gereja dan Kepala Gereja sebagaimana tercantum dalam Alkitab, yaitu Matius 16:18, 1 Korintus 3:11, dan Kolose 1:18.  Atas dasar pengakuan tersebut, GEREJA KEBANGUNAN KALAM ALLAH INDONESIA adalah bagian integral dari Gereja yang Kudus dan Am.

GEREJA KEBANGUNAN KALAM ALLAH INDONESIA secara sinode berdiri pada tanggal 12 Mei 1973, sesuai akta Perubahan Nama nomor 47 tanggal 19 Mei 1973.  Keberadaan GKKA INDONESIA ini telah dimulai sejak tahun 1929 dengan nama Chinese Foreign Missionary Union (CFMU), kemudian menjadi Persekutuan Penginjil Kristen Gereja-Gereja CFMU.  Sebelumnya, GKKA INDONESIA ini bernama GEREJA KEBANGUNAN KALAM ALLAH (GKKA), dan pada tanggal 26 Juni 1987 di Malino, Ujung Pandang (sekarang Makassar), dalam Sidang Raya V GKKA ditetapkan menjadi GKKA INDONESIA.

Sejalan dengan perubahan nama GKKA menjadi GKKA INDONESIA, maka GKKA INDONESIA mengembangkan pelayanannya melalui jemaat-jemaat di dalam Sinode GKKA INDONESIA yang terdaftar di Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) pada tanggal 28 Oktober 1984, dan disahkan dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (S.K. Dirjen Bimas) Kristen Departemen Agama Republik Indonesia nomor 122 Tahun 1990.

Dengan menjunjung tinggi Alkitab yang adalah Firman Allah, GEREJA KEBANGUNAN KALAM ALLAH INDONESIA bertekad menjalankan misi Allah bagi dan melalui gereja-Nya, dalam bentuk persekutuan, pelayanan, dan kesaksian secara tertib dan teratur berdasarkan sistem Presbiterial Sinodal, maka digariskan Tata Dasar GEREJA KEBANGUNAN KALAM ALLAH INDONESIA sebagai berikut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar