BAB III
HAKIKAT DAN WUJUD
Pasal 5
- Hakikat GKKA INDONESIA adalah suatu kenyataan tubuh Kristus, yang hidup dalam persekutuan dengan Gereja yang Kudus dan Am, yang meliputi segala abad dan tempat.
- Wujud GKKA INDONESIA adalah setiap Jemaat setempat –merupakan persekutuan dari orang-orang Kristen– yang menghayati hidup kesaksian dan pelayanan di dalam kesatuan dengan Jemaat-jemaat setempat lainnya sebagai satu tubuh GKKA INDONESIA.
- GKKA INDONESIA tidak memberikan kemungkinan bagi pemisahan diri Jemaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar