Selasa, 08 Desember 2015

Tata Dasar Pasal 12

Pasal 12
Pengajaran adalah upaya untuk mendidik dan mengajarkan prinsip-prinsip kekristenan kepada anggota jemaat agar memiliki pengertian dan pemahaman yang sesuai dengan kebenaran Alkitab, dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sebagai orang percaya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar