TAGER GKKA INDONESIA
Keputusan Sidang Raya XII Sinode GKKA INDONESIA; Kendari, 16 Agustus 2015
Laman
Beranda
PENGANTAR
TAGER 2015
SEKILAS TAGER
KONTAK
Selasa, 08 Desember 2015
Tata Dasar Pasal 14
Pasal 14
Pelayanan adalah upaya untuk menyatakan dan menyalurkan kasih Tuhan Yesus Kristus kepada sesama sebagai refleksi terang dan garam dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar