Selasa, 08 Desember 2015

Tata Dasar Pasal 6

BAB IV
DASAR DAN PENGAKUAN

Pasal 6

  1. Dasar GKKA INDONESIA adalah Tuhan Yesus Kristus –Allah yang sejati dan manusia yang sejati– yang hidup, mati, dan bangkit, untuk keselamatan umat manusia dan dunia, seperti yang disaksikan oleh Alkitab, yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
  2. Dalam persekutuannya dengan gereja segala abad dan tempat, GKKA INDONESIA menghayati imannya sesuai dengan pokok pengakuan iman sebagaimana disebut atau dicantumkan dalam tata laksana dan lampirannya.
  3. GKKA INDONESIA mengaku imannya bahwa Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru adalah Firman Allah, yang menjadi dasar dan norma satu-satunya bagi kehidupan bergereja.
  4. GKKA INDONESIA menganut dasar teologi injili yang reformed.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar