Selasa, 08 Desember 2015

Tata Dasar Pasal 11

BAB VIII
PENGGEMBALAAN, PENGAJARAN, PENGINJILAN, DAN PELAYANAN

Pasal 11
Penggembalaan adalah upaya untuk memelihara dan menumbuhkan kehidupan rohani anggota jemaat agar memiliki iman dan perbuatan yang sesuai dengan kebenaran Alkitab, sebagai saksi dan terang di tengah-tengah masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar