Rabu, 09 Desember 2015

Tata Laksana Pasal 100

Pasal 100
PEDOMAN PELAKSANAAN
Tata Laksana GKKA INDONESIA akan dilengkapi dengan Pedoman Pelaksanaan GKKA INDONESIA atau Keputusan-keputusan atau yang sejenis dengan maksud tersebut yang ditetapkan oleh Majelis Pekerja Harian Sinode GKKA INDONESIA.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar