BAB III
HAKIKAT DAN WUJUD
Pasal 5
- Hakikat GKKA INDONESIA adalah suatu kenyataan tubuh Kristus, yang hidup dalam persekutuan dengan gereja yang kudus dan Am, yang meliputi segala abad dan tempat.
- Wujud dari GKKA INDONESIA adalah setiap Jemaat GKKA INDONESIA setempat – merupakan persekutuan dari orang-orang Kristen – yang menghayati hidup kesaksian dan pelayanan didalam kesatuan dengan Jemaat-jemaat GKKA INDONESIA setempat lainnya sebagai satu tubuh GKKA INDONESIA.
- GKKA INDONESIA tidak memberikan kemungkinan bagi pemisahan diri jemaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar