TAGER GKKA INDONESIA
Keputusan Sidang Raya XII Sinode GKKA INDONESIA; Kendari, 16 Agustus 2015
Laman
Beranda
PENGANTAR
TAGER 2015
SEKILAS TAGER
KONTAK
Rabu, 09 Desember 2015
Tata Laksana Pasal 57
Pasal 57
TUNJANGAN HARI NATAL
Tunjangan Hari Natal diberikan setiap tahun, pada awal bulan Desember sebesar Total Penerimaan Pendapatan (Tunjangan Hidup) Hamba Tuhan sebulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar