Rabu, 09 Desember 2015

Tata Laksana Pasal 7

Pasal 7
PENGAKUAN
  1. Dalam persekutuannya dengan gereja segala abad dan tempat, GKKA INDONESIA menghayati imannya dan mengikrarkan Pengakuan Imannya sebagaimana yang dibakukan dalam:
    • a. Pengakuan Iman Rasuli.
    • b. Pengakuan Iman Nicea Konstantinopel.
    • c. Pengakuan Iman Athanasius.
  2. GKKA INDONESIA mengaku imannya bahwa Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru adalah Firman Allah, yang menjadi dasar dan norma satu-satunya bagi kehidupan bergereja.
  3. GKKA INDONESIA menganut dasar teologi injili yang reformed.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar