Pasal 35
PENGEMBANGAN HAMBA TUHAN
- Hakikat pengembangan Hamba Tuhan adalah perlunya seorang Hamba Tuhan menumbuhkan iman kerohaniannya, meningkatkan kemampuan diri dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilannya, agar mampu mengembangkan pelayanan sesuai dengan pergumulan dan tuntutan zaman.
 - Macam dan bentuk pengembangan Hamba Tuhan yang dilakukan antara lain dalam bentuk:
 - a. Belajar sendiri.
 - b. Pelatihan dan seminar.
 - c. Studi banding
 - d. Studi lanjut.
 - MJ GKKA INDONESIA memperhatikan dan mengupayakan peningkatan pengembangan Hamba Tuhan, namun disesuaikan dengan:
 - a. Kebutuhan bidang pelayanan yang dilayani.
 - b. Kemampuan Hamba Tuhan yang bersangkutan.
 - c. Ketersediaan dana.
 - Untuk pengaturan lebih lanjut tentang pengembangan Hamba Tuhan ini, dibuat aturan oleh MJ GKKA INDONESIA masing-masing sesuai kebutuhan dan kemampuan MJ GKKA INDONESIA setempat.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar