Pasal 35
PENGEMBANGAN HAMBA TUHAN
- Hakikat pengembangan Hamba Tuhan adalah perlunya seorang Hamba Tuhan menumbuhkan iman kerohaniannya, meningkatkan kemampuan diri dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilannya, agar mampu mengembangkan pelayanan sesuai dengan pergumulan dan tuntutan zaman.
- Macam dan bentuk pengembangan Hamba Tuhan yang dilakukan antara lain dalam bentuk:
- a. Belajar sendiri.
- b. Pelatihan dan seminar.
- c. Studi banding
- d. Studi lanjut.
- MJ GKKA INDONESIA memperhatikan dan mengupayakan peningkatan pengembangan Hamba Tuhan, namun disesuaikan dengan:
- a. Kebutuhan bidang pelayanan yang dilayani.
- b. Kemampuan Hamba Tuhan yang bersangkutan.
- c. Ketersediaan dana.
- Untuk pengaturan lebih lanjut tentang pengembangan Hamba Tuhan ini, dibuat aturan oleh MJ GKKA INDONESIA masing-masing sesuai kebutuhan dan kemampuan MJ GKKA INDONESIA setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar