Rabu, 09 Desember 2015

Tata Laksana Pasal 6

BAB IV
DASAR DAN PENGAKUAN

Pasal 6
DASAR
Dasar GKKA INDONESIA adalah Tuhan Yesus Kristus–Allah yang sejati dan manusia yang sejati–yang hidup, mati, dan bangkit, untuk keselamatan umat manusia dan dunia, seperti yang disaksikan oleh Alkitab, yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, khususnya 1Korintus 3:11 yang berbunyi: “Karena tidak ada seorangpun yang dapat meletakkan dasar lain dari pada dasar yang telah diletakkan, yaitu Yesus Kristus” (Ulangan 7:6; Matius 16:16-18; dan Efesus 4:15).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar